Tolim alias Heri (28), warga Kampung Ciemas, Desa Sukalaksana, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten, benar-benar sudah kehilangan akal sehatnya. Ia tega membacok istrinya, Maheni (21), karena menolak hubungan intim.
Setelah sempat kabur, pelaku akhirnya ditangkap oleh Polres Serang di daerah Indramayu, Jawa Barat, Selasa (30/4). Sementara istri pelaku masih kritis. Kejadian pembacokan itu terjadi pada Kamis (18/4) lalu.
Menurut Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Fredya Triharbakti, penangkapan pelaku setelah polisi menerima laporan peristiwa pembacokan tersebut dan melakukan penyelidikan. "Setelah kami melakukan penyelidikan, akhirnya berhasil menangkap pelaku dari tempat persembunyiannya," ujar Fredya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, pembacokan dilakukan karena tersangka kesal. Sebab istrinya sering menolak saat diajak berhubungan intim. "Memang tersangka dengan korban sering cekcok mulut, dan puncaknya tersangka kesal saat ditolak oleh istrinya saat tersangka minta hubungan intim," katanya.
Kini pelaku diancam pasal 44, ayat 2, Undang-Undang Nomor 23/2004 tentang KDART. "Akibat perbuatannya, tersangka diancam 10 tahun penjara," katanya.
Sementara itu, Tolim mengaku dirinya sangat kesal kepada istrinya, saat dirinya pulang kerja pada malam hari satu hari sebelum peristiwa terjadi tidak diperbolehkan tidur di dalam kamar. "Saya tidurnya tidak di kamar tapi ruang televisi, saat saya kedinginan dan ingin masuk dalam kamar tidak boleh oleh istri saya," ujarnya.
Kejadian itu kembali berulang, pada Kamis (18/4) dinihari. Pelaku yang saat itu kesal langsung mengambil golok dan langsung menancapkan di kepala istrinya. "Saya tancapkan dua kali, saat istri saya dalam keadaan tidur," ujarnya.
Korban mengalami luka di kepala. Bahkan golok yang dibacokkan suaminya itu menempel di kepala. Korban yang kondisinya kritis harus menjalani operasi di RSUD Serang untuk mengangkat golok yang menancap di kepala korban.
Sumber:"Acehtraffic"
No comments: