Polisi Buru Ayah Tiri Pemerkosa Anak

Ciamis: Seorang anak putus sekolah yang masih berumur 13 tahun di Ciamis, Jawa Barat, telah menjadi korban pemerkosaan ayah tirinya hingga hamil tiga bulan. Belakangan terungkap aksi tidak bermoral itu dilakukan pelaku saat rumahnya sedang kosong.

Menurut korban, pelaku selalu mengancam ibunya jika dirinya tak bersedia melayani nafsu bejat sang pelaku. Korban kini mengalami syok berat dan trauma yang mendalam serta harus menanggung aib sementara sang ayah tiri kini melarikan diri.

Ia telah melaporkan ayah tiri berinisial H tersebut ke Mapolsek Sidamulih dengan ditemani orang tuanya. "Saya sudah tiga kali diperkosa ayah tiri saat ibu sedang tidak di rumah," ujar korban.

Korban mengaku pada saat itu hanya bisa menangis dan pasrah karena takut ibu dan keluarganya akan dibunuh pelaku. Setelah kejadian itu, pelaku sempat tak pulang ke rumahnya dan hingga kini diduga pelaku kabur keluar kota.

Kasus itu terbongkar setelah sang ibu curiga dengan perut korban yang terus membesar kemudian mengajak putrinya itu periksa ke dokter. Berdasarkan hasil tes medis, korban kini tengah hamil empat bulan/.

"Hubungan saya dengan suami (kedua) sudah beberapa bulan terakhir memang tidak harmonis," aku sang ibu. 

Pihak keluarga berharap aparat kepolisian segera menangkap pelaku dan menjeratnya dengan hukum seberat-beratnya. Atas laporan itu jajaran Polsek Sidamulih akan melakukan pengejaran terhadap pelaku ke beberapa kota di Jawa Barat dan DKI Jakarta.
 
Pelaku terancam dijerat pasal 82 Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara di atas 10 tahun. 


Sumber:"Metrotvnews"

Related News

No comments:

Leave a Reply