Seorang gadis asal Mesir, Suhair al-Bata (13 tahun), kemarin meninggal ketika sedang disunat di sebuah desa di Provinsi Daqahliya, sebelah timur laut Ibu Kota Kairo.
"Kami meninggalkan putri kami dengan dokter dan perawat. Namun, 15 menit kemudian, perawat membawa putri kami keluar dari ruang operasi ke sebuah ruang terdekat bersama dengan tiga gadis lainnya, yang juga sedang disunat," kata ayah Suhair, Mohammed Ibrahim, seperti dilansir stasiun televisi Al Arabiya, Senin (10/6).
"Saya menunggu setengah jam, berharap anak saya bangun. Namun sayangnya, dia tidak bangun seperti gadis lainnya," ujar lelaki yang kesehariannya bekerja sebagai petani itu.
Dokter yang menyunat Suhair sebelumnya juga telah mengkhitan kakaknya pada dua tahun lalu.
"Saya tidak ingin hal lain kecuali dokter yang menyunat dia mempertanggungjawabkan masalah ini dan meminta keadilan bagi putriku," kata ibu Suhair, Hasanat Naeem Fawzy.
Polisi menyatakan akan memanggil dokter yang menyunat Suhair dan memerintahkan agar jasad korban diautopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.
Pengacara keluarga korban, Abdel Salam, mengatakan bahwa dari sebuah laporan inspektur kesehatan menjelaskan penyebab kematian Suhair karena penurunan tekanan darah secara drastis akibat trauma.
Dewan Nasional Mesir untuk wanita mengutuk insiden penyunatan terhadap perempuan yang menyebabkan pasien meninggal ini sebagai tindak pidana yang mencerminkan kebuasan dan ekstrim serta menyerukan agar pemerintah menyelidiki masalah ini dan menghukum penjahat yang melakukan hal itu.
Badan PBB untuk anak-anak (UNICEF) Mesir juga mengutuk insiden ini dan mengatakan bahwa sunat terhadap perempuan tidak ada pembenaran, baik dalam medis atau agama. Wakil Departemen Kesehatan di Daqahliya, Abdel Wahab Suleiman, yang mengatakan bahwa Direktorat Kesehatan belum diberitahu terkait insiden ini, menggambarkan mutilasi alat kelamin terhadap perempuan (sunat) telah melawan hukum.
No comments: