Pasangan Mesum Dihamok Massa

BANDA ACEH - Fer (26) pria asal Medan dan kekasihnya Fit (22) yang mengontrak di Gampong Garot, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Rabu (17/7) malam, digerebek warga. Pasalnya Fit yang bekerja di sebuah laundry (usaha jasa cuci dan setrika) itu dipergoki memasok Fer ke dalam kontrakannya. Walhasil, warga emosi dan menghamok (menghajar-red) Fer hingga babak belur.

Informasi diperoleh Prohaba, aksi amuk massa tersebut terjadi sekira pukul 23.00 WIB, sesaat warga menggerebek kost tersebut dan mendapati Fer dan Fit yang notabene nonmuhrim berduaan di sana.

Menurut warga, Fer telah sering terpantau berada di sekitar kontrakan Fit. Namun, hal itu tidak langsung menimbulkan kecurigaan bagi mereka. Tapi, kondisi itu berbeda dengan kedatangan Fer, pada malam itu, sekira pukul 22.30 WIB.

Laki-laki tersebut terlihat langsung masuk ke dalam kontrakan yang dihuni oleh Fit. Karena warga mengetahui Fer tak kunjung keluar dari kontrakan tersebut, akhirnya massa pun sepakat menggerebeknya. Pada saat penggerebekan itu Fer dan Fit ditemukan berada di dalam satu kamar dan keduanya telah mengenakan pakaian lengkap. Namun, saat ditanyai warga, keduanya mengaku telah sempat ambil ‘trep lari’.

Kenyataan itulah yang sulit diterima warga, karena menggangap pasangan haram itu telah menodai desa mereka.

Hal itu pula yang menimbulkan kemarahan warga, sehingga spontan Fer dihadiahi katupat bangkahulu. Amuk warga ke arah tubuh berpostur kurus panjang itu pun akhirnya berhasil diredam oleh warga lain yang ikut melakukan penggerebekan. Pasangan haram itu lalu digelandang menuju ke mushala desa dan di sana
keduanya langsung dimandikan.

Kabar penggerebekan serta telah terjadi pengadilan ala jalanan’ yang dilakukan massa terhadap pasangan mesum itu pun diketahui aparat Polsek Darul Imarah, Aceh Besar, yang langsung bergegas menuju ke lokasi. “Keduanya telah kita amankan di Mapolsek untuk mencegah kemarahan massa yang lebih luas. Keduanya juga
mengatakan kalau mereka pasangan kekasih dan kurang lebih dua bulan telah menjalin hubungan,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Moffan MK SH, melalui Kapolsek Darul Imarah, Iptu Machfud SH, kepada Prohaba, Kamis (18/7).

Machfud menambahkan bahwa Kamis (18/7) sekira pukul 10.00 WIB keduanya telah diserahkan kepada Petugas Wilayatul Hisbah (WH) Aceh untuk ditindak lebih lanjut.(mir)

SUMBER: PROHABA

Related News

No comments:

Leave a Reply