BOGOR - Pelaku tindak kriminalitas di Kota Bogor sepertinya makin kratif. Pasalnya, tidak hanya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian berat (curat) yang marak. Namun, sejak dua tahun terakhir, tindak kriminalitas yang menggila adalah penipuan dengan segudang modus.
"Dominannya itu adalah kasus penipuan. Modusnya, dari bagi-bagi hadiah, hipnotis sampai bisnis online," ungkap Kasat Reskrim Polres Bogor Kota AKP Didik Purwanto, kemarin.
Berdasarkan data Satreskrim Polres Bogor Kota pada 2012, tercatat ada 278 kasus penipuan. Modusnya beragam. Rata-rata pelakunya berperan sebagai pemberi hadiah dengan model online.
Sementara, tindak kriminalitas kedua adalah curanmor dengan total 173 kasus untuk roda dua dan 60 kasus untuk roda empat. Tindak kriminalitas tertinggi ketiga yakni pencurian disertai pemberatan (curat) dengan total 132 kasus.
"Hampir di seluruh kota-kota besar, tindak kriminalitas didominasi penipuan, penggelapan dan pencurian. Ini studi kasus yang menarik, karena modus ini setiap tahunnya beragam," kata Didik.
Untuk semester pertama 2013, Satreskrim Polres Bogor Kota mencatat ada 109 kasus penipuan. Modusnya pun beragam. Yakni, mengiming-imingi hadiah via online atau seluler, dengan syarat harus mengirim sejumlah uang untuk menebus pajak hadiah.
Modus lainnya, yaitu berdagang barang melalui online. "Nah, untuk penjualan barang-barang online saat ini sedang marak. Kami imbau kepada warga untuk tidak terpancing. Ada barang ada uang. Jangan sampai uang masuk barang tidak ada," tandasnya.
No comments: