BANDA ACEH — 10 pengungsi Rohingya yang ditampung di UPT Dinas Sosial Rumoh Sejahtera di Desa Ladong, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (30/4/2013) kemarin sekitar pukul 03.00 WIB dini hari melarikan diri. Namun, petugas dari kepolisian berhasil mengamankan kembali warga Rohingya tersebut.
Noviezaldi Syafril, Kepala Bagian Perizinan Kantor Imigrasi Banda Aceh, Rabu (1/5/2013), di Banda Aceh, mengatakan, 10 pengungsi tersebut merupakan bagian dari 74 pengungsi Rohingya lainnya yang terdampar di Pulau Aceh, Kabupaten Aceh Besar, pada awal bulan April lalu. Mereka ditampung di Desa Ladong, Aceh Besar, sebelum dipindahkan ke Tanjung Pinang. “Menurut rencana, Minggu (5/5/2013) mendatang mereka akan dipindahkan ke Tanjung Pinang, Sumatera Utara, untuk ditampung di sana.
Kini 10 orang tersebut sudah diamankan ke Kantor Imigrasi Banda Aceh untuk diperiksa lebih lanjut. “Sekarang mereka dipisahkan dari lokasi penampungan dengan pengungsi lainnya di Ladong, untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan,” kata Noviezaldi.
Noviezaldi menduga, sepuluh pengungsi itu melarikan diri karena jenuh. “Sehingga mereka mencoba untuk melarikan diri. Namun, tidak jelas tujuan mereka lari ke mana. Tak lama setelah mereka melarikan diri, polisi langsung menangkap mereka kembali atas laporan warga yang tidak jauh dari lokasi penampungan. Sementara itu, pihak IOM yang menangani mereka sudah memberikan pelayanan dengan baik, baik berupa pemeriksaan kesehatan, obat-obatan, maupun makanan," kata Novezaldi.
Sumber:"Kompas"
No comments: