Sebelumnya, bendera itu pernah digunakan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan kini diusung menjadi bendera Aceh sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 3 tahun 20013 tentang Bendera dan Lambang Provinsi Aceh.
Menurut dia, sebaiknya semua pihak jangan mengambil alternatif dulu terhadap bendera Aceh, termasuk ingin mengubahnya. “Bendera itu kan sesuatu penciptaan sangat sakral, ide untuk melahirkan bendera itu bukanlah hal yang mudah,”ucap Ahmad Farhan Hamid yang juga Wakil Ketua MPR-RI, kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN), kemarin.
Dikatakan, bendera GAM diusulkan menjadi bendera Aceh, mempunyai sejarah tersendiri dan sudah terekam di monumen peradaban dunia. “Kalau kita ingin mengubah bendera itu, saya ingin tanya siapa yang memberikan mandat untuk mengubah bendera tersebut?" tanyanya.
Menurutnya, saat ini ada benturan politik dengan Jakarta sehingga menjadi polemik. “Kalau saya pikir marilah bendera itu disimpan dulu, mungkin ada saatnya nanti bendera itu dipakai ketika kondisi nasional sudah berubah. Dan hubungan politik Aceh dengan Jakarta sudah saling memahami dengan kuat,” cetus Ahmad Farhan Hamid.
Dia mengatakan, penggunaan bendera dan lambang Aceh itu sebenarnya kewenangan dari Pemerintah Aceh sendiri.
Selain itu, sambung dia, semua pihak pasti tidak ingin mengotori tangannya untuk mengubah warisan yang ditinggalkan oleh Tgk Hasan Tiro. “Secara pribadi saya merasa gemetar tangan saya kalau ikut mengubah hal-hal yang diwariskan oleh orang-orang besar Aceh,”ucapnya.
Tapi, katanya, yanng penting saat ini adalah tidak boleh ada percik pemicu secara politik dan keamanan antara Aceh dengan Jakarta. Kemudian, harus memberikan penghormatan penuh terhadap warisan-warisan masa lalu.
Sementara saat ditanya Rakyat Aceh, jika pembahasan bendera nantinya berlarut-larut antara Aceh dengan Jakarta dan tidak ada jalan keluar, apa yang perlu dilakukan, Farhan Hamid, menyatakan, tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan.
"Persoalan bendera tidak akan menjadi krikil yang tajam antara hubungan Aceh dengan Jakarta,”ungkapnya lagi.
Sumber:"JPNN"
No comments: