Berkumpul hingga dinihari, oknum mahasiswa digerebek massa

Massa mengamankan dua oknum mahasiswa ini dan sembilan temannya. Tak lama, sembilan pemuda dan dua pemudi tersebut diboyong ke Kantor Wilayatul Hisbah Bireuen.

MASSA menggerebek mahasiswa yang berkumpul hingga dinihari di sebuah rumah kawasan Kecamatan Kota Juang, Bireuen, Sabtu, 29 Juni 2013 sekitar pukul 01.30 WIB.

Informasi yang diperoleh, saat itu pemilik rumah sedang bepergian ke luar daerah. Rumah dititipkan kepada saudaranya yang merupakan mahasiswi sebuah universitas swasta di Bireuen. Kemudian datang pacarnya bersama teman ke rumah itu.

Warga sekitar yang curiga dengan para anak muda ini melakukan pengintaian. Hingga akhirnya diambil kesimpulan untuk didatangi. Saat sejumlah warga datang, para mahasiswa tidak berkutik.

Ketika diperiksa ke dalam rumah, ditemukan sepasang muda-mudi di sebuah kamar. Massa mengamankan dua oknum mahasiswa ini dan sembilan temannya. Tak lama sembilan pemuda dan dua pemudi diboyong ke Kantor Wilayatul Hisbah Bireuen.

Kepala Satpol PP dan WH Bireuen melalui Koordinator WH, Usman Kelana mengatakan, hasil pemeriksaan hanya dua orang yang terbukti melakukan pelanggaran Qanun Syariat Islam yaitu RA, 19 tahun, warga Kecamatan Kota Juang dan Zuh, 20 tahun, warga Kecamatan Kutablang, Bireuen.

“Keduanya terbukti berada di dalam sebuah kamar saat digerebek warga, memang mereka belum melakukan hubungan terlarang, tetapi sudah memenuhi unsur khalwat sehingga harus diproses lebih lanjut dengan memanggil keluarganya dan perangkat desa untuk dicari penyelesaian,” katanya.

Usman mengatakan delapan pemuda dan seorang pemudi lainnya setelah dimintai keterangan Minggu harini tidak ditemukan unsur melakukan pelanggaran qanun sehingga dibolehkan pulang.

Sumber:"Atjehpost"

Related News

No comments:

Leave a Reply